PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu menciduk seorang warga Dusun Tulamba Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di sarudu, karena diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini melakukan aksinya di wilayah tersebut.

Pria berinisial S (35) ini ditangkap di pantai Late dusun kuma desa Sarudu berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dimana Tersangka M telah terlebih dahulu ditangkap pada selasa sore 31 Januari 2023.

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Tersangka S, personil Sat Resnarkoba berhasil menemukan
3 (tiga) paket/ sachet kecil klip putih berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) saset/paket besar klip warna merah kosong.