Diduga Bandar Sabu, Sat Narkoba Polres Pasangkayu Tangkap Ibu Paru baya
PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menciduk Bandar Narkoba yang selama ini terhitung lihai dalam menjalankan aksinya di dusun Letawa Desa Makmur Jaya.
Pelaku di tangkap Kamis (19/01/2023) di jalan Trans Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu saat menunggu pasien yang akan membeli sabu-sabu beserta barang bukti 2 sachet yang diduga sabu dalam pembungkus mie kering.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S.I.K.
“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga Bandar Narkoba dan sudah menjadi target selama ini dengan inisial HH (54), dimana modus pelaku melakukan aksinya menjual sabu kepada pelanggannya dengan cara memberi dipinggir jalan,” ujarnya.