Skrol untuk membaca pos

Komisi III dan IV DPRD Sulteng Kunjungi Perusahaan Tambang di Morowali Utara

Muh. Rifai
A-AA+A++

I Nyoman Slamet, menanyakan terkait masalah pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di perusahaan, ia berharap agar CSR yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan benar-benar pada peruntukannya seperti pemberian bantuan beasiswa pendidikan, bantuan biaya kesehatan dan sebagainya, sehingga CSR tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Ibrahim A. Hafid juga menyampaikan, agar pihak perusahaan dapat menerapkan suatu kebijakan dalam hal penerapan dalam menggunakan dialektika berbahasa, dalam artian, bahwa bukan hanya kepada tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu atau bisa berhasa asing/mandarin akan tetapi kepada tenaga kerja asing juga diterapkan harus bisa berkomunikasi dengan menggunakan atau menerapkan bahasa kita atau berhasa indonesia, agar mudah saling berkomunikasi, dan dapat meminimalisir kesenjangan yang ada antara pekerjaan lokal dan tenaga kerja asing.

Sementara, Muhaimin Yunus Hadi, mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait kebijakan perusahaan dalam pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan pada waktu hari libur atau yang melakukan pekerjaan pada malam harinya, dengan tujuan agar pihak perusahaan tidak serta-merta mempekerjakan karyawan meski itu diluar jam kerja atau pada waktu libur namun pihak perusahaan tidak memberikan insentif atau uang tambahan atau gaji lembur.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81
Sekretaris DPRD Sulteng: Haul Perkuat Persaudaraan