Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pencurian di Dusun Burangge
PASANGKAYU – Kurang lebih 24 jam pasca kejadian, Polres Pasangkayu berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian yang terjadi pada hari Jum’at, 30 Desember di dusun Burangge, desa Kasano, kecamatan Baras, kabupaten Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto mengatakan bahwa untuk mengungkap dan menangkap pelaku, ia membentuk dua tim. Satu tim melakukan olah TKP dan satu lagi melakukan pengejaran.
Perihal ini diungkap Kapolres saat melakukan press release didampingi Wakapolres Kompol Eduard S. Allan Telussa, Kabag OPS AKP Pandu Arief Setiawan, Kasat Reskrim Iptu Ronald Suhartawan, Kapolsek Baras IPDA Mohammad Harapansyah.
Kata Kapolres, pelaku ini atas nama Rudianto alias Malla (34) dan merupakan warga Sirenja, kabupaten Donggala, Sulteng.
“Sebelum menjalankan aksinya, tersangka meneguk minuman keras bersama temannya tak jauh dari kediaman korban. Setelah selesai minum, Rudianto kedalam rumah rekannya dengan tujuan untuk tidur,”ujar Kapolres.
“Ia memastikan temannya ini tidur pulas, pelaku keluar rumah untuk menjalankan aksinya berkisar pukul 00.20 Wita. Sebelum masuk ke rumah korban, terlebih dahulu pelaku mengambil batako sebagai persiapan memukul jika ketahuan. Setelah memungut batu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara memasukan tangannya ke dalam lubang untuk meraih kunci pintu yang terbuat dari kayu,”ungkapnya.
“Setelah berhasil membuka pintu, pelaku langsung ke ruang depan tempat dimana motor diparkir. Namun saat melintas didepan kamar, pelaku melihat korban berinisial HS (22) sedang terbangun, sehingga tersangka langsung masuk kedalam kamar kemudian memukul korban dengan batako berulang kali sampai batako itu hancur di muka korban,”jelas Kapolres kepada awak media.