PALU – Empat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dikukuhkan menjadi Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) masa bakti 2022-2026, Jumat (1/4/22).

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, menyampaikan kepercayaan yang diberikan kepada Anggota DPRD Sulteng sebagai Pengurus LPTQ merupakan suatu kehormatan dan amanah yang cukup besar dalam melakukan pembinaan kemaslahatan umat.

“Semoga kedepannya LPTQ dibawah pembinaan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Sulteng Dr. Nilam Sari Lawira serta seluruh pengurus LPTQ bisa mengembangkan novasi – inovasi baru dalam melakukan pembinaan kemaslahatan umat,” ujar Alimuddin.

Dengan begitu lanjutnya, bisa lebih maju, lebih berkembang, serta dapat menciptakan generasi beriman dan bertaqwa.

“Juga bisa memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan smosional agar mampu dan bisa menghadapi tantangan zaman di masa-masa yang akan datang,” tambahnya.

Selain Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Ir. Moh. Faizal Mang,MM mewakili Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, pengukuhan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulteng Ulyas Taha, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Awaludin.

Juga, para Kepala Kantor Agama Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Para Ketua dan Pengurus LPTQ Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, serta tamu undangan lainnya.