JAKARTA – PPKM Level 4 dan 3 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan ini dimulai Selasa besok.

Informasi perpanjangan itu disampaikan langsung Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers yang tayangkan langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden Senin, 9 Agustus 2021 malam.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Luhut melansir .

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.