JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, mulai 17 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

“Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021.

Menko Marves Luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan dengan pertimbangan di antaranya tren penurunan kasus positif, angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun.

Namun berdasarkan hasil kunjungan lapangan, Luhut menyebut masih diperlukan perbaikan di beberapa wilayah sehingga langkah preventif dilakukan.

“Langkah-langkah intervensi telah dilakukan antara lain memobilisasi pasien ke isolasi terpusat dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen konsetrator. Sehingga minggu depan diharapkan ada perbaikan signifikan di Jawa-Bali,” ujarnya.

Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021.

Luhut menyebut perpanjangan level 4,3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu turun 59,6 persen, sekarang turun 76 persen.