JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang yang dimulai besok Selasa.

Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers yang tayangkan langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden Senin, 2 Agustus 2021 malam.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 dibeberapa Kabupaten/Kota tertentu”, katanya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi kata Presiden, Pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Adapun bantuan-bantaun yang dimaksud yakni, program PKH, BST, BPUM hingga BSU.