Skrol untuk membaca pos

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi Hingga 9 Agustus 2021

Muh. Rifai
Presiden Joko Widodo. Foto tangkapan layar Youtube Skeretariat Presiden
A-AA+A++

JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang yang dimulai besok Selasa.

Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers yang tayangkan langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden Senin, 2 Agustus 2021 malam.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 dibeberapa Kabupaten/Kota tertentu”, katanya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi kata Presiden, Pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Adapun bantuan-bantaun yang dimaksud yakni, program PKH, BST, BPUM hingga BSU.

Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” ujarnya.

Berita Lainnya

Pandemi di RI Membaik, Tidak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4
Aturan Baru PPKM Jawa dan Bali yang Diperpanjang Sampi 20 September
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 September
PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus
Berlaku Mulai 11 Agustus 2021, Ini Syarat Baru Naik Pesawat Perjalanan dalam Negeri
PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021