JAKARTA – Polda Metro Jaya menggrebek pesta gay di salah satu apartemen Jakarta Selatan dan mengamankan puluhan pria.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan pesta sesama jenis di Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan.⁣

“Akan kami ungkap di TKP nanti siang,” kata Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Menurutnya, dari lokasi tersebut diamankan puluhan lelaki yang sedang melakukan tindakan asusila saat penggerebekan.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut. Pesta tersebut digelar private atau hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.

Setelah memiliki cukup bukti dan informasi, polisi langsung melakukan penyamaran dan masuk ke dalam salah satu kamar di apartemen itu. Di dalam sudah terdapat puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan permainan pesta seks gay.

“Kalau mau masuk harus pakai akses dan akhirnya koordinasi dengan security baru mereka (petugas kepolisian) masuk,” tutupnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 56 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang yang merupakan pihak penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka. ⁣

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu tersangka kasus pesta gay di Kuningan positif HIV.⁣

“Di antara sembilan penyelenggara ini memang ada satu yang terkena HIV. Tapi saya enggak bisa sebutkan di sini,” katanya, Rabu (2/9) dikutip CNN.⁣

Yusri menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka lainnya. [***]