Komplotan LGBT Ditangkap Karena Peras Korban
SEMARANG – Petugas unit reskrim Polsek Semarang berhasil membongkar kasus pemerasan yang dilakukan oleh pelaku Lesbi Gay Bisex dan Trans Gender (LGBT) disebuah indekos kawasan, Pindrikan Kidul, Semarang Tengah.
Dalam aksinya komplotan ini sengaja merekam adegan mesum dan melakukan penggerebekan. Sebelumnya antara korban dan pelaku melakukan interaksi melalui aplikasi GRINDER.
Kapolsek Semarang Tengah Polrestabes Semarang AKP Didi Dewantoro mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tiga orang pelaku yaitu Alvian Adi S alias Adrian (23) warga Mranggen, Demak, Latif Anwar (36), Warga Bulu Magersari dan Wisnu Winoto (39) warga Gedung Batu, Semarang Barat. Sedang tiga pelaku lain Arifin, Totok dan Warsiyam masih dalam pengejaran.
Didi menyebut tiga orang pelaku ini digerebek saat Alfian sedang bercumbu dengan seorang pria bernama NA.
“Komplotan ini saat digerebek sudah melakuan perbuatan yang sama selama 4 kali. Mereka mencari mangsa di aplikasi GRINDER. Setelah mendapat mangsa, mereka berbagi peran ada yang merekam dan memoto, pura-pura menggerebek, mengintimidasi,” ujar Didi saat rilis kasus di Mapolsek Semarang Tengah, seperti dilansir Rmoljateng.com, Selasa (29/10/2019).