Skrol untuk membaca pos

Gakkum Diminta Tangkap Pelaku Dugaan PETI di Desa Lobu, Moutong

Muh. Rifai
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong. Foto Tangkapan Layar.
A-AA+A++

Pihak Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi diminta segera menangkap para pelaku dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Hal itu disampaikan seorang tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong, Fahriyanto pada Jumat (24/5/2024).

Fahriyanto menyatakan sudah mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Polres, dan Pemda Parigi Moutong untuk menertibkan PETI di Lobu, apalagi ada dugaan aparat terlibat di dalamnya.

“Upaya kita sudah cukup lumayan mendesak aparat, tapi sampai hari ini yang kami tahu belum ada sikap dan tindakan tegas,” katanya.

Oleh sebab itu, Dia mendesak pihak Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi menindak tegas para perusak hutan dan lingkungan di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kalau data-data foto dan video yang kami lihat, kami jadi prihatin dengan kondisi hutan yang ada di sana akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal,” ujar Fahri sapaan Fahriyanto.

Ia berharap agar pihak Gakkum LHK Sulawesi melakukan operasi penertiban dan mengusut pihak-pihak yang terlibat di dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi di Desa Lobu Moutong.

Sebab, jika kegiatan itu dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan kerusakan hutan dan memicu bencana banjir wilayah tersebut.

Selain itu, lanjut Fahri, aktivitas PETI bisa menimbulkan korban jiwa lantaran pengerjaannya tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan.

“Jelas PETI itu ilegal. Membahayakan pekerja. Apalagi di Lobu itu sudah pernah jatuh korban jiwa,” katanya.

Fahri juga mengemukakan, mengenai dampak berbahayanya aktivitas PETI, di mana hutan dan lingkungan rusak yanh juga menelan korban jiwa, seperti di beberapa tempat. Di antaranya di Desa Lobu itu sendiri dan Desa Buranga Kecamatan Ampibabo sudah menewaskan pekerja.

“Masih belum hilang ingatan kita peristiwa di Buranga memakan korban jiwa akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal,” jelas Fahri.

Diketahui, informasi yang dihimpun tim media menyebut, para pelaku dan pemilik dengan dugaan PETI di Lobu inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB adalah para pemain PETI sekaligus juga pemilik alat berat.