Rivaldi mendesak dari sekarang Polda sudah harus melakukan penertiban, karena aktivitas pertambangan ilegal itu sudah diketahui banyak orang.
“Dan telah beberapa kali dimuat di media,” jelas Rivaldi.
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan aparat dalam PETI di Desa Lobu itu, Rivaldi juga meminta agar pihak Propam Polda Sulteng menindak tegas jika benar ada aparat yang mem-back up kegiatan ilegal itu.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum aparat yang terlibat PETI, maka hal itu bisa menjadi warning bagi oknum aparat lainnya agar tidak main-main dengan menjadi beking kegiatan aktivitas pertambangan ilegal di mana pun di wilayah Sulteng.
“Tindakan tegas dari Propam Polda Sulteng apabila benar ada oknum aparat yang terlibat sebagai beking PETI, akan menjadi perhatian bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan hal itu lagi kedepannya,” tandasnya.







