Skrol untuk membaca pos

Belum Juga Ditertibkan, Cukong PETI di Sungai Bodi Kabur Duluan

Muh. Rifai
Sebuah exavator yang diduga melakukan pengerukan material di lokasi PETI Sungai Bodi. Foto: Ist
A-AA+A++

PALU – Para cukong Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol telah kabur duluan meninggalkan lokasi Sungai Bodi pasca ramainya pemberitaan terhadap aktivitas illegal mining itu.

Informasi yang diperoleh Tim Konsorsium Media Sulteng dari warga setempat, pasca pemberitaan terhadap aktivitas PETI itu, 3 unit alat Excavator yang telah beraktivitas di Sungai Bodi itu.

Disebutkan, para pelaku pertambangan illegal dengan segera menurunkan alat berta yang sejak 2 pekan ebelumnya digunakan untuk mengeruk material di Kawasan Sungai Bodi.

“Malam itu, mereka langsung menurunkan alat berat dari lokasi. Nanti kalau mereka naik lagi, kita informasikan lagi kepada teman – teman wartawan,” sebut warga melalui layanan WhatsApp.

Sementara Kapolres Buol, AKBP Handry Wira Suriyana yang dikonfirmasi Tim Media Sulteng membenarkan bahwa pihaknya juga sudah mendengar kabar bahwa alat yang beroperasi di Sungai Bodi sudah turun pasca pemberitaan di media.

“Ya gimana nggak turun bang sudah diupload di media, kan sama aja ngasih pengumuman. Udah kabur duluan sebelum diteribkan,” ujar Kapolres Buol AKBP Handry saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).

Kapolres mengaku, meskipun informasinya alat sudah turun, namun Tim Polres Buol akan tetap turun ke lokasi di Sungai Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol.

“Tetap turun bang, dapat nggak dapat (alat di lokasi) tugas tetap dilaksanakan,” tegas Kapolres.

Saat ditanya kepastian turun ke lokasi Sungai Bodi, Kapolres menegaskan pihaknya akan turun secepatnya. “Secepatnya bang kita turun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Buol AKBP Handry juga mengaku akan segera melakukan pengecekan di lapangan atas adanya informasi aktivitas PETI di Sungai Bodi itu.

“Terima kasih infonya nanti kita cek bang,” tulis Kapolres Buol AKBP Handry.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas PETI marak dilakukan para cukong emas di Sungai Bodi, Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kebupaten Buol.

Praktisi Hukum Sulteng Abd. Razak. SH menantang Aparat Penegakan Hukum APH) untuk melakukan penertiban dan memberantas praktik – praktik Pertambangan Emas Ilegal di sepanjang Sungai Bodi di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol itu.

Berita Lainnya

PETI di Sungai Bodi, Kabupaten Buol Beroperasi Lagi
Sisa Excavator di Lokasi PETI Sungai Bodi Sudah Diturunkan
PETI Sungai Bodi, Satu Unit Excavator Masih Beroperasi di Lokasi
PETI di Sungai Bodi, Polda Sulteng dan Polres Buol Segera Tertibkan
APH Diminta Ungkap Praktik PETI di Sungai Bodi, Buol