Ada banyak dampak negatif adanya aktifitas pengerukan di hulu maupun di DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Bodi tersebut, apalagi berada tidak jauh dari pemukiman warga, terutama rusaknya ekosistem dan dapat menyebabkan banjir bandang yang membawa berbagai material longsoran ke permukiman penduduk.
Pemerintah di tingkat provinisi beserta dengan dinas yang membidangi kewenangan tersebut, diharapkan perlu dan sangat penting untuk mengambil sikap atau langkah yang tepat, akurat dan berkeadilan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Jangan sudah mengetahui aktivitas tersebut, kemuadian diam dan tak mampu untuk menegakkan aturan yang berlaku,” demikian imbuh Razak.
Warga Desa Bodi yang dikonfirmasi via WhatsApp yang enggan dipublis identitasnya, membenarkan bahwa benar di desanya yakni Desa Bodi ada aktivitas PETI.
“Terkait pertambangan emas tanpa ijin itu, masyarakat hanya bisa melihat saja Pak tanpa bisa melakukan apa – apa, karena mayoritas yang diakomodir hanya orang – orang tertentu yang dianggap punya pengaruh di desa. Saya mewakili masyarakat menaruh harapan ke pada bapak (TIM Media) bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat umum. Kami tidak elergi dengan investasi, tapi kemudian harus berkeadilan dan jangan hanya orang – orang tertentu dan segelintir orang yang mendapat keuntungan,” ujarnya.
Warga yang mewanti – wanti agar namanya tidak ditulis itu menyebutkan, dampak – dampak yang terjadi saat ini yakni; Pertama, adalah ekonomi yang tumbuh tidak berkeadilan. Kedua, air sungai semakin keruh.
“Jangan nanti lingkungan sudah terlanjur rusak, baru pihak terkait turun tangan. Jadi kami sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sulteng terkhususnya pihak Pemda Kabupaten Buol agar janga tutup mata dengan PETI yang sedang berlangsung di Sungai Bodi,” harapnya.




