BUOL – Belum lama berhenti, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi, Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan kembali beroperasi lagi.

Informasi yang diperoleh wartawan dari warga Desa Bodi, aktivitas illegal itu telah beroperasi selama 4 hari dan alat berat jenis Excavator terus dimobilisasi ke lokasi PETI itu.

“Sudah kerja. Sudah empat hari kerja. Info terakhir, hari ini masuk lagi satu alat,” tulis warga yang tidak mau namanya di tulis sembari mengirimkan video alat berat yang masuk menuju lokasi PETI di Desa Bodi.

Olehnya, warga Desa Bodi itu meminta agar aparat kepolisian tidak “tutup mata” dan segera melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Bodi itu.
“Polisi harus segera lakukan penertiban, jangan “tutup mata” dengan aktivitas tambang illegal itu,” ujar warga tersebut.

Warga itu juga memberikan informasi bahwa para pemodal PETI itu sudah melakukan pertemuan dengan pihak Desa untuk masuk melakukan aktivitas pertambangan.

“Saya sudah hubungi pak kades dan katanya itu punya pak AR (nama diinisialkan) mantan camat,” katanya lagi.

Dari video yang dikirim ke redaksi media ini, nampak satu unit alat berat jenis Excavator bersama beberapa warga dan dua unit kendaraan motor mengiringi perjalanan alat itu menuju ke lokasi PETI di Desa Bodi.

Sementara Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suryana dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan akan menertibkannya.

“Nanti kita cek dan tertibkan bang,” ujar Kapolres Buol melalui pesan WhatsApp.