DPRD Sulteng Pelajari Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di DKI Jakarta

Muh. Rifai
Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim memimpin Korkom Luar Daerah Komisi IV DPRD Sulteng ke Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung kunjungan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Luar Daerah Komisi IV DPRD Sulteng ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulteng menggali kebijakan, program, serta inovasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk.




Berbagai pengalaman dan praktik yang diterapkan DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pembangunan sosial, khususnya terkait perlindungan kelompok rentan.

Korkom Komisi IV yang diketuai H. Hidayat Pakamundi itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifuddin Hafid, SH, dan Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, S.Ag., SH.

Hampir seluruh anggota Komisi IV juga mengikuti kegiatan tersebut, yakni Baharuddin Sapi’i, SP, Dr. Awaluddin, MAP, Aristan, S.Pt., Rahmawati M. Nur, S.Ag., MH, dan Martinus. Rombongan turut didampingi tenaga ahli Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulteng mengangkat sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius di daerah, terutama perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Persoalan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi anak hingga perkawinan usia anak menjadi beberapa isu yang perlu mendapatkan penanganan lebih optimal.

Selain pencegahan, penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban juga menjadi perhatian. Kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki wilayah luas dengan 13 kabupaten/kota membutuhkan sistem pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.

Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh layanan secara cepat dan memadai.

DPRD Sulteng juga memberi perhatian pada penguatan peran keluarga dalam mencegah persoalan sosial. Peningkatan kapasitas perempuan melalui pemberdayaan ekonomi serta pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan lingkungan tumbuh kembang yang layak turut menjadi bagian dari pembahasan.

Di sisi lain, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan agar penanganan persoalan perempuan dan anak tidak hanya bertumpu pada satu organisasi perangkat daerah (OPD).