Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dibutuhkan untuk membangun sistem perlindungan yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, penanganan pengaduan, pendampingan korban hingga pemulihan.
Pengalaman DKI Jakarta dalam mengembangkan sistem pelayanan, mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta program pemberdayaan perempuan dan keluarga menjadi salah satu materi yang ingin dipelajari DPRD Sulteng.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim bersama jajaran Komisi IV memandang hasil koordinasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan dan program pembangunan sosial yang selama ini berjalan di Sulawesi Tengah. ***




