Polemik Rute PELNI, DPRD Sulteng Tawarkan Solusi Pantoloan-Donggala

Muh. Rifai
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta Pemerintah Kota Palu dan instansi terkait tidak lagi bersikap berubah-ubah dalam menyikapi polemik rute kapal penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) di Pelabuhan Pantoloan dan Donggala.

Menurut Safri, ketidakjelasan sikap pemerintah justru membuat masyarakat kebingungan. Padahal, persoalan teknis operasional pelayaran dinilainya sudah memiliki dasar aturan yang jelas.




Kritik tersebut disampaikan Safri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pelayanan kapal penumpang di wilayah Pantoloan dan Donggala, Senin (26/10/2026).

“Kalau bicara aturan, ini sebenarnya sudah clear. Tidak ada yang perlu diperdebatkan. Yang bikin bingung ini sikap pemerintah sendiri yang berubah-ubah, padahal akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ujar Safri dalam rapat tersebut.

Ia mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Palu bersama instansi teknis, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang dinilai tidak konsisten dalam menjalankan kesepakatan sebelumnya.

Safri mengingatkan, pada Desember 2025 pemerintah daerah bersama sejumlah pihak telah menandatangani kesepakatan yang menjamin kapal PELNI tetap bersandar di Pelabuhan Pantoloan.

Dalam kesepakatan itu juga diatur setiap rencana penyesuaian pelayanan maupun rute kapal harus dibicarakan secara terbuka dengan seluruh pihak terkait.

Namun, dalam perkembangannya, justru muncul surat dan keputusan penyesuaian rute dari pemerintah pusat tanpa kembali melibatkan masyarakat serta pihak-pihak yang sebelumnya ikut menandatangani kesepakatan.

Kondisi tersebut membuat Safri mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan komitmen yang telah dibuat.

“Jangan bermain ganda dalam buat kebijakan. Di satu sisi setuju, di sisi lain buat surat keberatan. Ini kan aneh. Kasihan masyarakat, jangan dijadikan alat permainan kepentingan politik,” tegasnya.

Safri juga meluruskan anggapan perjuangan masyarakat Pantoloan bertujuan menghilangkan pelayanan kapal penumpang di Pelabuhan Donggala.

Menurutnya, persoalan ini tidak seharusnya dipertentangkan antara kepentingan Pantoloan dan Donggala. Kedua wilayah tersebut, bersama Wani dan kawasan Teluk Palu, merupakan bagian dari satu kesatuan wilayah pelayanan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Karena itu, ia menawarkan solusi berupa pembagian rute kapal secara proporsional agar kedua wilayah tetap mendapatkan pelayanan.