PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma meminta maaf kepada Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (09/11/2020) dengan mencium tangan orang nomor satu di Sulteng itu.
“Itu ekspresi sebagai orang yang jauh lebih muda dari beliau. Beliau sebagai orang tua kita semua. Tidak ada hubungannya dengan yang lain,” ujar Yahdi Basma saat dihubungi sultengnews.com usai persidangan.
Yahdi Basma mengaku, dia sangat menghormati Longki Djanggola sebagai orang tua semua warga Sulteng. Yahdi mengaku sama sekali tidak punya niat buruk apapun kepada pribadi Longki Djanggola.
“Semua kritik saya terhadap kinerja beliau adalah kritik kepada GUBERNUR, bukan PRIBADI beliau,” tulis Yahdi via WhatApp kepada redaksi sultengnews.com
Seperti diketahui, Yahdi Basma mencium tangan Gubernur Longki dan keduanya lalu saling berpelukan saat ketua majelis hakim menanyakan apakah Longki Djanggola mau memafafkan Yahdi Basma dalam sidang di PN Palu, Senin (09/11/2020). Keduanya pun lalu berdiri dan saling berpeluakan. Momen langka ini pun diabadikan para jurnalis.
Longki sendiri hadir di persidangan sebagai saksi korban kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi dan Elektornik (ITE) yang diduga dilakukan Yahdi Basma.
Permintaan maaf ini dilakukan terdakwa Yahdi, setelah Ketua Majelis Hakim, Muhammad Djamir bertanya kepada Longki Djanggola apakah mau memaafkan Yahdi.
“Ya mau memaafkan, tapi proses hukumnya tetap dilanjut,” kata Longki.
Muhammad Djamir mengatakan, karena kasusnya sudah sampai di pengadilan, maka prosesnya pun akan berlanjut sampai pada tahap putuskan.
“Lain halnya bila masih di penyelidikan atau di penyidikan, itu bisa di SP3. Pengadilan tidak ada SP3,” jelasnya.
Ia pun lanjut menanyakan kepada Yahdi, apakah mau meminta maaf kepada Longki Djanggola. Sebab dalam perkara ini, menurut saksi korban, permintaan maaf itu belum pernah dilakukan oleh terdakwa kepadanya. [Sulteng News]
Komentar