PALU – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng.

Hal ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD yang diterima Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulteng, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Selasa (28/05).

Selain Bupati, dari Pemkab Sigi sendiri dihadiri Ketua DPRD Moh. Rizal Intjenae, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Muh. Basir Lainga, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD.

Pada kesempatan itu, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sigi secara bersama menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD 2018, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung, mengatakan, Kabupaten Sigi telah meraih opini WTP, sebagaimana tahun sebelumnya.

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan tidak adanya kecurangan (fraud) yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK ini diharapkan dapat ditindaklanjuti segera oleh masing-masing daerah,” ujarnya.

Selain Sigi, terdapat delapan daerah lainnya yang menerima LKPD tersebut, yakni Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli, Morowali, Morowali Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kota Palu. (HDY)