Ini Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2, Cek Statusmu di eform.bri.co.id/bpum

JAKARTA – Program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro diperpanjang hingga Desember 2021. 

Banpres ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pihak Kemenkop UKM menginformasikan, untuk pencairan BPUM tahap 2, penyalurannya dibagi 3 periode.

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria”, demikian disampaikan Kemenkop UKM dikutip dari akun Twitter resminya Jumat, 23 Juli 2021.

Adapun total anggaran untuk BPUM tahap 2 tahun 2021 ini sebanyak Rp3,6 triliun.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang Rp1.200.000 per pelaku usaha mikro dan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan ini sedang tidak menerima kredit dana KUR dan belum pernah menerima BPUM sebelumnya.

Pihak kemenkop UKM juga menghimbau pada masyarakat agar selalu mswaspadai HOAX terkait BPUM.

“Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM”, tulis Kemenkop UKM.

Komentar