Skrol untuk membaca pos

Cara Reservasi Online Pencairan BPUM di Eform BRI

Muh. Rifai
Pencairan BPUM
A-AA+A++

JAKARTA – Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, BRI baru saja meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM online yakni BPUM Reservation System atau Reservasi Online Pencairan BPUM.

BPUM Reservation System atau Reservasi Online Pencairan BPUM adalah sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan bank BRI di eform BRI.

Dengan sistem ini, nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM melainkan sekaligus untuk mendapatkan kuota antrean.

Selain itu, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal penyaluran yang dikehendaki.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, melalui reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian.

“Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM”, jelasnya dikutip Infopena melalui rilis BRI.

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu juga datang ke Kantor BRI hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa Unit Kerja BRI, sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan antrian dapat terbagi di beberapa Kantor BRI.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, maka mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih.

Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Cara Reservasi Online Pencairan BPUM di Eform BRI

  1. Sikahkan login di Eform.bri.co.id/bpum
  2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka otomatis tidak akan di arahkan ke halaman reservasi.
  3. Lengkapi isian kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota/Kabupaten, unit kerja dan jadwal antrian.
  4. Setelah semua sudah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. CATATAN: Nomor referensi yang didapatkan wajib disimpan.
  5. Yang terakhir nasabah tinggal datang ke UKO (Unit Kerja Operasional) BRI sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Jadwal Pencairan BPUM Tahap 2 tahun 2021