Rembuk Agraria Pesisir Bangkep Hasilkan Pakta Perlindungan Nelayan, Bakamla dan Pemprov Turut Hadir

Muh. Rifai
Rembuk Agraria Pesisir Bersama Nelayan Tradisional dan Nelayan Kecil di Desa Kinandal, Banggai Kepulauan, dihadiri pemerintah daerah, Bakamla RI, Tim Ahli Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, serta masyarakat pesisir. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Keempat, kebijakan yang berkeadilan untuk nelayan. Bupati Banggai Kepulauan berkomitmen menjamin asuransi ketenagakerjaan bagi nelayan serta memastikan ketersediaan BBM subsidi melalui upaya pemberantasan praktik tengkulak BBM.

Sekretaris Daerah akan melakukan verifikasi ketat terhadap calon penerima bantuan nelayan. Kepolisian Resor Banggai Kepulauan juga berkomitmen menertibkan pedagang BBM eceran yang melakukan mark-up harga.




Di sisi lain, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan akan memperbarui verifikasi data rumah tangga perikanan secara berkala serta mendorong pemerataan anggaran bantuan untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan maupun budidaya.

Komitmen Dilengkapi Mekanisme Pengawasan

Pakta tersebut tidak hanya memuat empat agenda utama, tetapi juga mengatur perlindungan hak tenurial masyarakat pesisir, jaminan ruang hidup dan penghidupan, penyediaan saluran pengaduan konflik agraria pesisir, serta pelibatan masyarakat secara bermakna dalam perencanaan pembangunan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pendataan dan pemetaan ruang hidup masyarakat pesisir sebagai dasar penyusunan kebijakan maupun penyelesaian persoalan.

Hasil rembuk selanjutnya harus ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan, program, dan penganggaran sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Untuk memastikan pelaksanaan komitmen berjalan, setiap pihak diwajibkan menunjuk narahubung paling lambat 30 hari setelah penandatanganan pakta.

Kemajuan pelaksanaan kesepakatan akan dipantau dan dievaluasi sekurang-kurangnya setiap enam bulan. Hasil evaluasi tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. ***