Ia mulai memahami bahwa sampah masih memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan dikelola dengan tepat. Nama Sintuvu sendiri berasal dari bahasa suku Kaili di Sulawesi Tengah yang berarti kebersamaan, persatuan, dan gotong royong.
“Awalnya saya berpikir, sampah hanyalah sampah. Tapi setelah menjadi bagian dari Bank Sampah Sintuvu, saya belajar bahwa di balik sampah yang sering kita anggap tidak berguna, ternyata ada nilai, ada manfaat, bahkan ada harapan,” ungkap Lilian.
Bagi Lilian, tugas pengurus tidak berhenti pada kegiatan mengumpulkan dan menimbang sampah. Mereka juga perlu mengajak masyarakat mengubah kebiasaan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Ketika melihat lingkungan menjadi lebih bersih, masyarakat mulai memilah sampah, dan sampah yang sebelumnya berserakan bisa menjadi sesuatu yang bernilai, rasa lelah itu terbayarkan,” katanya.
Untuk memperkuat kelembagaan, pengurus Bank Sampah Sintuvu bersama perwakilan Pemerintah Desa Lalombi mengikuti studi tiru pengelolaan sampah di Bali pada 28–31 Juli 2026.
Dalam kegiatan itu, peserta mempelajari praktik bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R atau TPS3R, serta inovasi yang menghubungkan pengelolaan sampah dengan manfaat ekonomi.
Pembelajaran tersebut menegaskan pentingnya kelembagaan yang jelas, administrasi tertib, mekanisme pengumpulan dan penyaluran sampah, serta pengelolaan keuangan yang transparan. Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) keuangan kelompok.
Pemerintah Desa Dorong Keberlanjutan
Pemerintah Desa Lalombi turut mendukung pengembangan Bank Sampah Sintuvu. Kepala Desa Lalombi, Arus Sidora, menyatakan pemerintah desa siap memperkuat kelompok melalui kebijakan di tingkat desa agar kegiatan tersebut dapat terus berjalan.
“Pemerintah desa siap mengawal dan menguatkan kelompok bank sampah dengan mendorong kebijakan di tingkat desa. Sehingga ini bisa berkelanjutan,” ujar Arus.
Dukungan juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Donggala. Syarif, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, mengapresiasi keberadaan bank sampah di Lalombi.
Menurutnya, bank sampah di Kabupaten Donggala selama ini lebih banyak berkembang di wilayah perkotaan. Karena itu, inisiatif di tingkat desa dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengelolaan sampah.









