PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham. Informasi tersebut berdasarkan laporan Bank Mandiri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 3 September 2026.
Dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada BEI, Bank Mandiri menyebut keputusan pembagian dividen interim tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi Perseroan pada 3 September 2026.
Bank Mandiri menetapkan dividen interim sebesar Rp66 untuk setiap saham. Dengan jumlah saham beredar sebanyak 93.333.333.332 saham, total dividen interim yang akan dibagikan mencapai sekitar Rp6,16 triliun.
“Pembagian dividen interim diberikan sebesar Rp66 (enam puluh enam Rupiah) atau senilai kisaran Rp6,16 triliun,” demikian keterangan Bank Mandiri dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI.
Perseroan menyatakan jadwal pembagian dividen interim akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia. Pelaksanaan pembagian tersebut mengacu pada Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/01-2021 mengenai perubahan peraturan terkait pelaksanaan pembagian dividen saham, saham bonus, dan dividen interim.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, Bank Mandiri juga menyatakan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Laporan Bank Mandiri tersebut ditandatangani Adhika Vista selaku Senior Vice President. Dokumen juga ditembuskan kepada Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah OJK, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, pemegang saham Bank Mandiri akan memperoleh dividen interim berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Sementara jadwal pembagian dividen akan disampaikan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

