WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

221 Ribu Hektare Lahan Bermasalah, Sulteng Perkuat Reforma Agraria

Muh. Rifai
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur, Reny lamadjido dan jajaran KPK, ATR/BPN, seerta kepala daerah se-Sulteng konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (29/7/2026). Foto: Istimewa
A-AA+A++

Selain sertifikasi aset, ATR/BPN juga menawarkan kerja sama dalam pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), pembaruan data pertanahan, serta integrasi data tata ruang pertanian. Program KKN Tematik Pertanahan juga akan melibatkan mahasiswa untuk membantu pemetaan bidang tanah dan pembaruan informasi pertanahan di Sulawesi Tengah.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto mengatakan, data pertanahan yang akurat menjadi dasar dalam membuat kebijakan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.




“Data pertanahan yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN, Sulawesi Tengah menargetkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terbuka, dan memiliki kepastian hukum. Pembenahan ini diharapkan dapat mengurangi konflik tanah sekaligus memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. ***