“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga berharap Kementerian PPPA terus mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, masih diperlukan penambahan sarana dan prasarana di UPTD PPA agar layanan kepada masyarakat semakin optimal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi melalui APBN pada tahun 2027.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga pelayanan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., kepala DP3A kabupaten/kota, perwakilan OPD, serta organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. ***









