Sementara itu, Sekretaris Bapenda Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Ia mengatakan pertemuan seperti ini menjadi sarana berbagi pengalaman dalam mengelola pendapatan daerah.
Hartanto menjelaskan bahwa secara umum sistem pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Namun, Jawa Timur terus mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui berbagai strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, hingga Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pada tahun 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun. Target tersebut didukung dengan berbagai upaya optimalisasi penerimaan dari sejumlah sektor pajak daerah.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai strategi peningkatan PAD yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesi diskusi dimanfaatkan kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman mengenai kebijakan yang dapat diterapkan dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)









