Skrol untuk membaca pos

Irwan Lapata Layangkan Somasi kepada Bupati Sigi, Beri Waktu Tiga Hari

Muh. Rifai
Mohamad Irwan Lapata (kiri) dan Mohamad Rizal Intjanae (kanan). Foto: Istimewa
A-AA+A++

“Saya mau diwawancara langsung. Terserah mau di kantor atau di rumah,” ujarnya.

Namun beberapa saat kemudian, Rizal membatalkan rencana wawancara tersebut. Ia mengaku belum menerima surat somasi dari tim kuasa hukum Irwan Lapata.

“Bagaimana saya mau diwawancara, sedangkan surat somasi belum ada saya terima,” katanya.

Pernyataan itu dibantah oleh Abd Mirsad. Menurutnya, surat somasi telah diterima di rumah kediaman Bupati Sigi di Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo. Tanda terima surat disebut telah ditandatangani petugas Satpol PP bernama Nofri.

Selain surat fisik, tim kuasa hukum juga mengirimkan salinan somasi dalam bentuk PDF melalui nomor WhatsApp milik Mohamad Rizal Intjanae.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Sigi mengenai isi somasi tersebut. Pihak Irwan Lapata menyatakan akan menunggu jawaban selama tiga hari sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. ***