“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” kata Heru.
Dalam rapat itu, pemerintah juga membahas sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pembangunan rumah subsidi. Salah satunya terkait kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang memengaruhi proses perizinan dan sertifikasi lahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN guna mempercepat proses administrasi sehingga pembangunan rumah subsidi tidak terhambat.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan dukungan melalui relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan tersebut mencakup percepatan pembaruan data kredit yang telah lunas, pembatasan informasi nilai kredit yang ditampilkan, hingga pemberian akses kepada BP Tapera untuk melakukan pengecekan data calon penerima FLPP.
Komite Tapera juga membahas pengembangan pembiayaan rumah susun subsidi. Pemerintah telah menetapkan sejumlah perubahan melalui Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, di antaranya luas bangunan 21 hingga 45 meter persegi, tenor pembiayaan sampai 30 tahun, bunga tetap 6 persen, serta penyesuaian harga jual berdasarkan wilayah.
Menteri Keuangan Purbaya meminta kualitas rumah susun subsidi terus ditingkatkan agar semakin diminati masyarakat.
“Saya ingin rusun subsidi ini dibuat dengan kualitas yang bagus agar lebih menarik peminatan untuk dihuni dan kami juga akan menyesuaikan terkait tenor dan luasannya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap semakin banyak pekerja dan buruh dapat memiliki rumah melalui skema pembiayaan yang lebih menarik.
“Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh,” kata Yassierli.
Melalui kebijakan bunga tetap 5 persen dan rencana tenor hingga 40 tahun, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu membeli rumah baru dengan cicilan yang lebih ringan. Kebijakan ini juga diharapkan mempercepat pencapaian target 350.000 rumah FLPP pada 2026 sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah. (Red)






