DPRD Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan peran Badan Anggaran dalam pembahasan dan pengawasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kunjungan rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulteng. Sejumlah ketua komisi turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ketua Komisi I Dr. Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, dan Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka dengan pembahasan seputar mekanisme penyusunan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga upaya meningkatkan efektivitas fungsi Badan Anggaran di daerah.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, mengatakan kunjungan kerja antarlembaga legislatif menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran pengalaman dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif. Melalui pertukaran informasi dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Arnila.

Ia menilai pengawasan terhadap APBD Perubahan perlu dilakukan secara cermat agar program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sinergi antar DPRD provinsi juga penting untuk menghadapi tantangan pengelolaan anggaran daerah yang semakin kompleks.

Selain membahas penguatan Badan Anggaran, pertemuan tersebut juga menyinggung penyusunan regulasi daerah, khususnya di bidang kesehatan. Arnila menyebut DPRD Sulteng tengah mendorong penyusunan peraturan daerah yang menjadi dasar hukum pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah.

Menurut dia, regulasi tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Peraturan daerah itu juga disusun dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

“Secara sosiologis, regulasi ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan, terutama terkait pemerataan akses, fasilitas kesehatan, dan peningkatan mutu pelayanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah itu nantinya akan mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, hingga pengelolaan pembiayaan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sulteng juga menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Arnila mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus tetap diarahkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan anggaran dan penyusunan regulasi dinilai harus berjalan beriringan agar program pembangunan dapat terlaksana secara efektif.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami menyambut baik kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” tutupnya. ***