Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras atas meningkatnya pelanggaran hukum humaniter internasional dalam berbagai konflik global, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan insiden penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla.

Sikap tegas tersebut disampaikan Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di New York, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam pidatonya, Dubes Widya menyampaikan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan dunia akibat meningkatnya pengabaian terhadap hukum internasional. Indonesia menilai serangan terhadap warga sipil, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga pekerja kemanusiaan menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap korban konflik semakin melemah.

Mengawali pernyataannya, Dubes Widya menyampaikan duka atas gugurnya prajurit TNI, Kopral Rico Pramudia, yang bertugas sebagai pasukan perdamaian bersama UNIFIL di Lebanon. Kopral Rico meninggal dunia pada 24 April 2026 setelah menjalani perawatan akibat luka kritis yang dialaminya dalam serangan bersenjata pada 29 Maret lalu.

Kopral Rico menjadi personel penjaga perdamaian Indonesia keempat yang gugur saat menjalankan mandat Dewan Keamanan PBB di Lebanon. Menurut Indonesia, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengabaian terhadap hukum humaniter internasional dapat membawa dampak fatal, termasuk bagi pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah konflik.

“Tragedi ini bukan hanya menjadi kedukaan mendalam bagi Indonesia, tetapi juga pengingat tragis bagi dunia internasional mengenai dampak fatal ketika hukum kemanusiaan internasional mulai diabaikan,” ujar Dubes Widya.

Indonesia juga menyoroti insiden penyerangan terhadap kapal sipil Global Sumud Flotilla yang terjadi sehari sebelum sidang berlangsung. Dalam insiden tersebut, pasukan Israel dilaporkan menahan sejumlah penumpang kapal, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang berada di dalamnya.

Pemerintah RI mengutuk tindakan tersebut dan menuntut pembebasan seluruh penumpang tanpa syarat. Indonesia menilai penyerangan terhadap kapal sipil damai menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap warga sipil di tengah konflik internasional.

Selain itu, Indonesia menyoroti meningkatnya serangan terhadap fasilitas kesehatan di wilayah perang. Sepuluh tahun setelah adopsi Resolusi 2286 Dewan Keamanan PBB tentang perlindungan fasilitas medis dalam konflik bersenjata, serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan justru terus meningkat.

Indonesia menegaskan, rumah sakit seharusnya menjadi tempat aman untuk perawatan dan penyelamatan korban, bukan sasaran operasi militer. Serangan terhadap fasilitas medis dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.

Secara khusus, Indonesia mengecam serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang terus menjadi sasaran gempuran militer meskipun berstatus sebagai fasilitas sipil yang dilindungi hukum internasional.

Dalam forum tersebut, Dubes Widya menegaskan, Dewan Keamanan PBB harus mengambil sikap yang jelas terkait perlindungan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di wilayah konflik.

“Rumah sakit bukan target militer, tenaga medis bukan kombatan, dan pasien bukan korban sampingan,” tegasnya.

Indonesia juga menyatakan sejalan dengan pandangan Australia, Swiss, dan Hungaria terkait pentingnya perlindungan warga sipil serta penegakan hukum humaniter internasional. Pemerintah RI kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama global demi menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Sebagai langkah konkret, Indonesia mendesak implementasi penuh Resolusi 2730 Dewan Keamanan PBB. Indonesia meminta investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terhadap setiap serangan yang menyasar pekerja kemanusiaan, tenaga medis, staf PBB, hingga pasukan penjaga perdamaian.

Menurut Indonesia, akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menghentikan impunitas global yang selama ini membuat berbagai pelanggaran kemanusiaan terus berulang tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

Menutup pidatonya, Dubes Widya menegaskan bahwa kredibilitas Dewan Keamanan PBB tidak diukur dari retorika semata, melainkan melalui tindakan nyata dalam melindungi warga sipil dan menegakkan hukum internasional.

“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkasnya. ***