Pemerintah daerah melalui Dinas ESDM terus mendorong perusahaan tambang agar memenuhi seluruh kewajiban administrasi, termasuk pengajuan RKAB, guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan kerja.
Keberadaan perusahaan tambang galian C di Sulawesi Tengah selama ini menjadi salah satu sektor penopang pembangunan daerah, terutama untuk kebutuhan material konstruksi dan infrastruktur. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap legalitas dan dokumen operasional perusahaan tetap menjadi perhatian pemerintah agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Dinas ESDM Sulteng juga mengingatkan seluruh perusahaan pemegang IUP OP agar segera mengurus RKAB sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pertambangan yang berlaku. Dengan adanya dokumen tersebut, kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lebih tertib dan terkontrol. ***







