Skrol untuk membaca pos

Kunjungan DPR RI Disambut DPRD Sulteng, Soroti Bantuan hingga Mitigasi Bencana

Muh. Rifai
A-AA+A++

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi VIII dari DPR RI bersama Kementerian Sosial dan PNBP ke wilayah Sulawesi Tengah, Kamis (9/4/2026).

Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah.

Kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI itu berlangsung di Gedung Polibu dan diterima oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, yang hadir bersama sejumlah kepala daerah. Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan sosial.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila H. Moh Ali, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran rombongan Komisi VIII DPR RI yang tidak hanya melakukan kunjungan kerja, tetapi juga membawa bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di beberapa wilayah. Daerah yang menjadi perhatian meliputi Kabupaten Donggala, Sigi, Tolitoli, dan Tojo Una-Una.

“DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial yang telah memberikan perhatian nyata kepada masyarakat terdampak bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan di daerah,” ujar Arnila dalam keterangannya.

Menurut Arnila, bantuan yang disalurkan menjadi salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana. Ia menilai, dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan, terutama dalam kondisi daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

Lebih lanjut, DPRD Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya langkah mitigasi bencana yang terencana dengan baik. Arnila menyebutkan bahwa kesiapan logistik dan sistem penanganan yang terkoordinasi menjadi faktor penting dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

“Oleh karena itu, mitigasi yang terencana dengan baik serta kesiapan logistik harus menjadi prioritas, agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan DPRD bahwa penanganan bencana tidak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Dengan perencanaan yang matang, dampak bencana dapat diminimalkan dan proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif.