Manajemen mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya mempengaruhi masyarakat dengan janji kepemilikan lahan perkebunan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas di area operasional.
“Kami melihat ada pihak-pihak yang tidak memiliki tanaman kelapa sawit namun berupaya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan aksi di lokasi perusahaan,” ungkap Ferdinand.
Perusahaan menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Oleh karena itu, manajemen mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, PT Kurnia Luwuk Sejati menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada publik maupun pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Manajemen juga menegaskan, seluruh aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam operasional.
Perusahaan memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara kegiatan bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, serta hubungan dengan masyarakat sekitar.
Situasi ini menjadi perhatian di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap industri perkebunan, khususnya terkait aspek legalitas, konflik lahan, dan keberlanjutan usaha di Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT Kurnia Luwuk Sejati berharap dapat meredam spekulasi yang berkembang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap operasional perusahaan ke depan. ***




