Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati memberikan klarifikasi terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas perusahaan yang menjadi perhatian publik. Perusahaan menegaskan, keberadaan aparat di lokasi operasional murni untuk pengamanan aset.

Pernyataan resmi disampaikan oleh Asisten Direktur PT Kurnia Luwuk Sejati, Ferdinand Magaline, pada Kamis, 26 Maret 2026. Ia menjelaskan, langkah pengamanan dilakukan sebagai respons terhadap potensi gangguan di lapangan yang dapat merugikan perusahaan.

“Keberadaan aparat keamanan merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga aset dari tindakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun pengrusakan fasilitas perusahaan,” ujar Ferdinand dalam keterangan resminya.

Aset yang diamankan meliputi tanaman kelapa sawit, bangunan mess, serta gudang milik perusahaan. Menurutnya, perlindungan terhadap aset menjadi tanggung jawab perusahaan demi menjaga kelangsungan operasional.

Selain itu, perusahaan juga menanggapi isu yang berkembang terkait legalitas usaha. Manajemen memastikan, bahwa seluruh kegiatan operasional telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ferdinand menegaskan, PT Kurnia Luwuk Sejati telah mengantongi izin usaha tetap (IUT) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi. Izin tersebut menjadi dasar hukum utama dalam menjalankan usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Status izin usaha PT Kurnia Luwuk Sejati jelas dan sah. Kami memiliki IUT yang dikeluarkan pemerintah provinsi sebagai dasar operasional perusahaan,” tegasnya.

Terkait dokumen yang sebelumnya beredar di pemberitaan, perusahaan menyatakan belum menemukan keabsahan dokumen tersebut. Hingga kini, tidak ada tindak lanjut resmi dari instansi terkait yang mengonfirmasi isi dokumen tersebut.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, PT Kurnia Luwuk Sejati juga tengah menjalani proses penyesuaian sistem perizinan. Saat ini, perusahaan sedang melakukan migrasi dari sistem perizinan lama ke sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami berkomitmen mengikuti arahan pemerintah daerah dan saat ini sedang dalam proses migrasi perizinan ke OSS melalui dinas terkait,” jelas Ferdinand.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta memastikan seluruh dokumen perizinan terintegrasi secara nasional sesuai kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, perusahaan menilai hubungan dengan masyarakat sekitar selama ini berjalan cukup baik. Namun, diakui terdapat dinamika di lapangan yang berpotensi memicu konflik.

Manajemen mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya mempengaruhi masyarakat dengan janji kepemilikan lahan perkebunan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas di area operasional.

“Kami melihat ada pihak-pihak yang tidak memiliki tanaman kelapa sawit namun berupaya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan aksi di lokasi perusahaan,” ungkap Ferdinand.

Perusahaan menilai kondisi tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Oleh karena itu, manajemen mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, PT Kurnia Luwuk Sejati menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada publik maupun pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Manajemen juga menegaskan, seluruh aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam operasional.

Perusahaan memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara kegiatan bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, serta hubungan dengan masyarakat sekitar.

Situasi ini menjadi perhatian di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap industri perkebunan, khususnya terkait aspek legalitas, konflik lahan, dan keberlanjutan usaha di Indonesia.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT Kurnia Luwuk Sejati berharap dapat meredam spekulasi yang berkembang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap operasional perusahaan ke depan. ***