Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama pada mata, wajah, dada, dan tangan.
Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan sepeda motornya dan terjatuh. Ia sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Menurut keterangan KontraS, Andrie berteriak kesakitan sambil mengatakan “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS” hingga warga berdatangan ke lokasi kejadian.
Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil sepeda motor dan tasnya sebelum meninggalkan pakaian yang rusak di lokasi kejadian.
Sementara itu, para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya. Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.
Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai sepeda motornya menuju rumah kontrakan melalui jalan belakang di kawasan Menteng. Dua rekannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor.
Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis dari tim dokter. Berdasarkan diagnosis awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis, termasuk dokter spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, organ dalam, serta kulit. Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.
Seorang perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.
“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.***







