Dengan status tersebut, pemerintah perlu memastikan secara faktual apakah aktivitas yang dimaksud benar-benar berada di dalam kawasan taman nasional atau justru berada di luar batas kawasan konservasi tersebut.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
Kawasan Dongi-Dongi sendiri memiliki sejarah panjang terkait pengelolaan lahan dan konservasi di wilayah Sulawesi Tengah. Selain dikenal sebagai wilayah yang pernah menjadi pusat konflik agraria pada masa lalu, kawasan ini juga berada di sekitar wilayah konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.
Karena itu, munculnya dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut langsung menarik perhatian masyarakat, pemerhati lingkungan, serta berbagai pihak yang selama ini mendorong perlindungan terhadap kawasan konservasi.
Pemerintah provinsi menyatakan akan berhati-hati dalam mengambil keputusan dengan tetap mengedepankan verifikasi data di lapangan. Langkah ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga terus dilakukan guna memastikan pengawasan kawasan berjalan efektif. Pemerintah Kabupaten Poso dan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dilibatkan dalam proses pengecekan guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kondisi di lokasi yang dilaporkan.
Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan maupun situs bersejarah.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya aktivitas yang melanggar aturan di kawasan tersebut.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***









