Skrol untuk membaca pos

Dugaan Tambang Dongi-Dongi, Pemprov Turunkan Tim Lapangan

Muh. Rifai
A-AA+A++

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merespons isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam dalam menyikapi isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah Dongi-Dongi, Minggu (8/3/2026).

Pernyataan ini disampaikan setelah muncul sorotan publik yang mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Isu tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena tidak adanya pernyataan terbuka dari pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu membuat sebagian pihak meragukan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus berada di wilayah konservasi Taman Nasional Lore Lindu.

Menanggapi hal itu, Anwar Hafid membantah anggapan bahwa pemerintah bersikap pasif. Ia memastikan bahwa langkah penanganan telah dilakukan sejak informasi mengenai aktivitas tambang tersebut muncul di ruang publik.

“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” kata Anwar Hafid.

Menurut gubernur, tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, pengelola kawasan konservasi, serta pemerintah kabupaten kini tengah melakukan investigasi di lokasi yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mengumpulkan data terkait aktivitas yang diduga terjadi di kawasan Dongi-Dongi.

Selain investigasi, tim juga sedang menyiapkan langkah-langkah lanjutan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kawasan bersejarah serta kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam proses penanganan kasus tersebut.

Anwar Hafid menjelaskan, pengecekan langsung di lapangan menjadi hal penting untuk memastikan status wilayah aktivitas yang dilaporkan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan status kawasan Dongi-Dongi yang sebelumnya telah dikeluarkan dari wilayah Taman Nasional Lore Lindu melalui skema enklave.

Berita Lainnya

Program Tiga Juta Rumah Dikebut, Sulteng Kejar 8.000 Unit Tahun Ini
Setelah Gerakan 1.000 Eksportir, Sulteng Siapkan Klinik Ekspor untuk UMKM
Sulteng Buka Jalan bagi UMKM Menuju Pasar Dunia
Pembangunan Infrastruktur Karaupa Dimulai, Anwar Hafid Minta Perusahaan Prioritaskan Warga
Anwar Hafid Jadi Keynote Speaker Compass Building Camp 2026
Beasiswa BERANI CERDAS Sulteng Tembus 47 Ribu Penerima