Aktivitas pertambangan emas di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu perdebatan publik dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi berbagai kritik yang muncul, advokat Agussalim angkat bicara dan menantang pihak-pihak yang menyoroti persoalan tersebut untuk melakukan debat terbuka agar pembahasan lebih ilmiah dan berdasarkan data.
Ribut-ribut soal pertambangan emas di wilayah Dongi-dongi mendorong Agussalim menyampaikan pandangannya secara terbuka. Pria yang dikenal dengan julukan advokat rakyat itu mengaku prihatin dengan sejumlah pihak yang menurutnya seolah paling memahami persoalan Dongi-dongi, padahal dinilai tidak mengetahui secara menyeluruh kondisi di lapangan.
“Saya geleng-geleng kepala lihat dinamika Dongi-dongi beberapa hari ini. Saya pernah 18 tahun mendampingi masyarakat Dongi-dongi untuk berjuang. Kalau bicara Dongi-dongi saya berani debat terbuka,” kata Agussalim di Palu, Minggu malam (8/3/2026).
Menurut Agussalim, status Dongi-dongi sejak tahun 2013 sudah bukan lagi bagian dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Ia menyebut wilayah tersebut telah berstatus enclave atau wilayah desa yang berada di dalam kawasan namun telah dilepaskan secara administratif.
“Dongi-dongi itu sudah desa enclave. Sekitar 1.500 hektare wilayahnya telah dilepaskan dari kawasan Taman Nasional. Bagi mereka yang beberapa hari ini mengkritik Dongi-dongi begini dan begitu, itu salah alamat. Jangan sesatkan publik,” ujarnya.
Ia menilai sebagian kritik yang berkembang di publik tidak sepenuhnya memahami sejarah dan status wilayah Dongi-dongi. Karena itu, Agussalim mengajak pihak-pihak yang aktif mengkritik untuk berdiskusi secara terbuka agar persoalan tersebut dapat dipahami secara komprehensif.
Agussalim secara khusus menyinggung Ketua Komnas HAM Sulawesi Tengah serta anggota DPRD Sulawesi Tengah, Safri, yang menurutnya paling sering menyoroti persoalan Dongi-dongi. Ia mengaku siap menghadiri forum debat terbuka di mana saja untuk menjelaskan berbagai hal terkait wilayah tersebut.
“Ketua Komnas HAM Sulteng dan anggota DPRD Sulteng bernama Safri paling getol sekali soroti Dongi-dongi. Mari kita debat terbuka, biar paham substansi. Saya paling paham di sana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, karena status Dongi-dongi telah menjadi desa enclave, aktivitas masyarakat di wilayah tersebut dinilai wajar dilakukan, termasuk berkebun, bertani, hingga melakukan kegiatan pertambangan emas secara tradisional.






