Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru, YM Dr. H. Aroziduhu Waruwu, SH, MH, di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Senin (23/02/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan sebagai ajang perkenalan pimpinan lembaga peradilan yang baru bertugas di daerah itu.

Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Sulteng yang baru tersebut menjadi agenda silaturahmi perdana sejak penempatannya di Sulawesi Tengah. Dalam pertemuan itu, Arus Abdul Karim menerima langsung rombongan Pengadilan Tinggi Sulteng yang turut didampingi sejumlah pejabat di lingkungan lembaga tersebut.

Sementara itu, Arus didampingi beberapa tenaga ahli DPRD Provinsi Sulteng. Pertemuan berlangsung sederhana tanpa pembahasan agenda khusus, dan lebih difokuskan pada perkenalan serta membangun komunikasi awal antar pimpinan lembaga daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Aroziduhu Waruwu memperkenalkan diri serta menceritakan pengalamannya selama bertugas di sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur.

“Saya ini sudah keliling pak tugasnya, dari Maluku, Pontianak, dan beberapa daerah di kawasan timur,” kata Aroziduhu saat membuka percakapan.

Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng. Penempatan dirinya di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan peradilan.

Bagi Arus Abdul Karim, pertemuan tersebut menghadirkan kenangan tersendiri. Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulteng itu mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kedekatan historis dengan institusi Pengadilan Tinggi di daerah tersebut.

“Ayah saya dulu tugas di sini (Palu) sebagai kepala KPT, yang membuat keluarga besar kami akhirnya memilih untuk kemudian menetap di daerah ini, setelah orang tua kami pensiun,” ujar Arus.

Ia menjelaskan, latar belakang keluarganya yang pernah menjadi bagian dari Pengadilan Tinggi di Palu menjadi alasan kuat keluarganya menetap di Sulawesi Tengah hingga saat ini. Momen tersebut, menurutnya, menjadi nostalgia tersendiri ketika menerima kunjungan pimpinan baru lembaga peradilan tersebut.

Atas nama lembaga DPRD Provinsi Sulteng, Arus Abdul Karim menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang baru atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan dalam memimpin lembaga peradilan di daerah ini.

Ia berharap kehadiran pimpinan baru di Pengadilan Tinggi Sulteng dapat semakin memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Kami di DPRD siap bersinergi dan mendukung setiap langkah penegakan hukum, demi terwujudnya Sulteng yang lebih sejahtera, aman, dan berkeadilan,” kata Arus.

Menurutnya, silaturahmi tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lembaga negara di Sulawesi Tengah.

Ia menilai hubungan yang baik antara lembaga legislatif dan yudikatif di tingkat daerah sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berlandaskan hukum serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi antar lembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terciptanya pelayanan hukum yang adil dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

Aroziduhu Waruwu juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjaga integritas lembaga peradilan di wilayah Sulawesi Tengah. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan daerah dapat memperlancar pelaksanaan tugas peradilan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol awal terjalinnya hubungan kelembagaan yang lebih erat antara DPRD Provinsi Sulteng dan Pengadilan Tinggi Sulteng.

Kunjungan ini menjadi langkah awal membangun komunikasi antar lembaga negara di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pembangunan Sulawesi Tengah yang berlandaskan hukum dan keadilan. ***