Skrol untuk membaca pos

Pemprov Sulteng Evaluasi Menyeluruh Izin Pertambangan

Muh. Rifai
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Untuk itu, Gubernur meminta dinas teknis terkait, khususnya Dinas ESDM, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah. Evaluasi tersebut mencakup aspek legalitas administratif, kesesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi di lapangan, serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan dan kawasan hutan.

Gubernur menegaskan, hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar dalam pengambilan langkah-langkah selanjutnya, termasuk penertiban hingga penindakan terhadap aktivitas tambang yang terbukti melanggar aturan. Ia menilai, tanpa evaluasi yang komprehensif dan objektif, upaya penataan pertambangan tidak akan berjalan efektif.

Ia meminta agar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta jajaran Forkopimda dapat membangun kesatuan gerak dan koordinasi yang solid. Menurutnya, persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu instansi saja.

“Kita tidak menghalangi investasi, tapi kita ingin meluruskan sebelum terjadi hal-hal yang merugikan,” ujar Gubernur. Ia menegaskan, iklim investasi yang sehat justru membutuhkan kepastian hukum, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tambang.

Gubernur juga menyampaikan kebijakan ke depan terkait penerbitan izin pertambangan. Ia menegaskan, setiap izin tambang yang akan dikeluarkan harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Bupati atau Wali Kota setempat. Menurutnya, kepala daerah kabupaten/kota merupakan pihak yang berada di garda terdepan dalam pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.

“Tidak mungkin saya keluarkan izin tanpa rekomendasi Bupati Wali Kota,” tegasnya.

Ia menilai, peran Bupati dan Wali Kota sangat strategis karena mereka lebih mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk potensi dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas pertambangan.

Dengan kebijakan tersebut, Gubernur Anwar Hafid berharap penataan pertambangan di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang adil bagi daerah dan masyarakat. Ia juga berharap rapat koordinasi ini menjadi awal dari penguatan sinergi antar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan di tengah aktivitas pertambangan yang terus berkembang. ***