Arus menegaskan, DPRD Sulawesi Tengah siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan stabilitas politik daerah. Menurutnya, stabilitas politik menjadi prasyarat penting agar pelaksanaan program prioritas tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Ia juga menyampaikan, DPRD akan terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah agar selaras dengan arah kebijakan nasional. Hal ini mencakup penyusunan peraturan daerah, pembahasan APBD, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang bersumber dari kebijakan pusat maupun daerah.
Rapat koordinasi nasional ini dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait. Kehadiran unsur legislatif daerah dinilai penting untuk memastikan adanya kesamaan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.
Melalui forum ini, pemerintah pusat juga membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk menyerap berbagai masukan terkait tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan program prioritas. Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan kebijakan nasional dapat lebih adaptif terhadap kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.
Bagi Provinsi Sulawesi Tengah, partisipasi Ketua DPRD dalam rapat koordinasi nasional ini diharapkan dapat memperkuat peran daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Dengan sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD, visi Indonesia Emas 2045 diharapkan dapat diwujudkan secara bertahap, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. ***









