Skrol untuk membaca pos

Ketua LPR Nilai Perendaman Emas di Poboya Tak Bisa Langsung Disebut Ilegal

Muh. Rifai
Ketua Lembaga Pengacara Rakyat (LPR), Hartati Hartono, SH, MH. FOTO: Istimewa
A-AA+A++

Dengan pernyataan ini, Hartati berharap wacana mengenai aktivitas perendaman emas di Poboya tidak lagi dipandang secara hitam-putih. Menurutnya, persoalan tambang harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa. ***

Berita Lainnya

Aktivis 98 Kusnadi Bawa Aspirasi Penambang Rakyat Poboya Saat Diperiksa Bareskrim
Kantor Komnas HAM Sulteng Demo, Tuntut Livand Dicopot
DPRD Palu Dukung Perjuangan WPR Penambang Poboya
Ribuan Penambang Poboya Desak Penetapan WPR
Pemprov Sulteng dan Kementerian ESDM Tinjau Tambang PT Citra Palu Mineral
FPK Segel Kantor PT CPM dengan Kain Kuning, Tuntut Penghentian Tambang