Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan penyempurnaan draft Ranperda sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus atau agenda paripurna DPRD. Komisi IV berharap regulasi tersebut dapat rampung tepat waktu sehingga perlindungan terhadap masyarakat adat bisa segera terwujud melalui kebijakan yang memiliki kekuatan hukum. ***
DPRD Sulteng Bahas Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat




