Lebih dari 40 Kasus Agraria Belum Tuntas, Gubernur Sulteng Ambil Langkah Tegas
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 16 September 2025 yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).
Dalam arahannya, Anwar Hafid menyebut konflik agraria sebagai persoalan yang paling sering diadukan masyarakat kepada pemerintah provinsi. Ia menyebut lebih dari 40 kasus besar agraria di Sulawesi Tengah masih belum tuntas. Karena itu, ia membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) yang bertugas melakukan inventarisasi data, memberi rekomendasi, dan mencari jalan tengah penyelesaian.
“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor penting, tetapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor itu orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” kata Anwar Hafid dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dimulai dari kejelasan legalitas alas hak, baik dari masyarakat maupun perusahaan. Verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci untuk memastikan keabsahan dokumen atau sertifikat yang diklaim masing-masing pihak.
“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama, entah melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” ujarnya.
Rapat di Tolitoli ini dihadiri oleh Bupati Tolitoli, jajaran Muspida, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas terkait, camat, para kepala desa wilayah terdampak, serta perwakilan PT TEN dan PT CMP. Kehadiran seluruh pihak diharapkan mempercepat proses verifikasi dan menghasilkan keputusan yang adil, sehingga konflik agraria yang telah berlangsung lama bisa menemukan solusi yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan investasi. ***
