Warning: Undefined variable $args in /home/infopena/public_html/wp-content/themes/liputanwp/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/9/2025). Sidak tersebut turut diikuti Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina.

Dalam pemeriksaan itu, Gubernur menekankan dua aspek penting, yakni kondisi fisik kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan. Ia menilai inventarisasi aset tidak boleh hanya sebatas pencatatan administratif, tetapi harus benar-benar dipastikan keberadaannya di lapangan.

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” ujar Anwar Hafid.

Dari pengecekan yang dilakukan, sejumlah kendaraan diketahui sudah berusia lebih dari tujuh tahun. Atas temuan itu, Gubernur langsung memerintahkan agar kendaraan yang dinilai tidak layak segera dilelang. Menurutnya, pelelangan akan mengurangi beban biaya perawatan sekaligus membuka ruang bagi pengadaan unit baru yang lebih efisien.

“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah provinsi berharap langkah ini dapat memperkuat efektivitas pelayanan dan menekan penggunaan anggaran yang tidak produktif, sejalan dengan prinsip pengelolaan aset yang akuntabel. **&