Warga BTN Lasoani Keluhkan Tiang Listrik di Atas Rumah, Zet Pakan: Saya akan Hubungi PLN dan Perkim
Dalam agenda reses keempat dari enam yang direncanakan pada catur wulan II tahun 2025, Anggota DPRD Kota Palu, Zet Pakan dari Fraksi PDIP menemui warga Lasoani untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat.
Acara berlangsung Kamis malam, 17 Juli 2025 dan dihadiri perwakilan warga dari beberapa kelurahan sekitar seperti Lasoani, Lolu Selatan, dan lainnya.
Masalah yang paling banyak disampaikan warga adalah keberadaan tiang listrik dan kabel yang ditanam di atas atap rumah warga. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kebakaran, terutama saat hujan deras atau terjadi korsleting.
“Rumah-rumah di BTN Lasoani ini banyak yang dibangun sejak tahun 1996, dan sambungan listrik dilakukan dari rumah ke rumah karena tidak ada tiang listrik di luar jalur besar,” keluh Charles Ponduwe, warga Blok J BTN Lasoani. Ia menyebut, beberapa rumah bahkan menjadikan bangunan mereka sebagai penyangga kabel PLN.
“Kalau ada kebakaran, satu jaringan bisa terbakar semua,” tambahnya.
Senada, Ibu Agnes, warga Blok J1, mengaku sudah beberapa kali melapor ke pihak PLN mengenai kabel listrik yang melewati rumahnya dan menyebabkan kebocoran saat hujan, namun belum ada tanggapan yang memadai.
“Kami sudah lapor ke RT dan PLN, tapi selalu dijanjikan tanpa realisasi. Kami siap beli tiang sendiri, asal ada mediasi dan kabel bisa dipindahkan dari atas rumah ke luar rumah,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Masion, yang merasa was-was setiap malam dan harus rutin mengecek loteng rumahnya untuk memastikan tidak ada kabel yang membahayakan.
Menanggapi hal ini, Zet Pakan berkomitmen untuk segera menyampaikan masalah ini kepada instansi terkait.
“Saya akan langsung hubungi Dinas Perkim dan pihak PLN untuk menindaklanjuti kondisi jaringan listrik semrawut ini,” tegasnya.
Selain soal tiang listrik, beberapa warga juga menyampaikan keluhan tentang infrastruktur lainnya seperti drainase, penerangan jalan umum (PJU), dan jalan berlubang.
Ibu Margareta Palamba dari Blok H7 BTN Lasoani mengungkapkan bahwa drainase di lingkungannya belum tersambung dengan baik.
“Limbah dari rumah kami hanya terhambur karena tidak ada saluran yang memadai, apalagi di sekitar jalan tekuk ke bawah itu gelap dan belum ada penerangan,” ucapnya.
Jalan rusak dan tergenang air saat hujan pun menjadi masalah serius. Margareta menambahkan bahwa di depan masjid hingga ke arah taman, jalanan berlubang dan air tergenang karena tidak ada aliran drainase yang mengarah ke bawah.
Terkait hal ini, Lurah Lasoani, Erwin Sabola, S.Sos, menjelaskan, usulan terkait pemasangan tiang listrik dan lampu jalan sudah dilakukan sejak 2024 melalui Dinas Perkim.
“Tahun lalu kami ajukan 100 lebih usulan tiang dan lampu, dan tahun ini baru terealisasi 15 titik. Semua pemasangan lampu jalan harus memiliki tiang dan jaringan listrik aktif,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perumahan BTN Lasoani dibangun pada 1995, sebelum ada sistem teknis penempatan tiang listrik dari awal.
“Dulu sambungan memang langsung antar rumah. Sekarang sudah ada prosedur yang lebih terstruktur lewat developer dan OPD terkait,” kata Erwin.
Dalam sesi tanya-jawab, Dinas Sosial Kota Palu juga memberikan penjelasan terkait pengajuan bantuan alat bantu dengar untuk lansia yang disampaikan oleh komunitas Gereja Imanuel.
“Pengajuan bisa dilakukan melalui proposal ke Wali Kota Palu dan Kepala Dinas Sosial, dengan dukungan dokumen seperti SKTM, KTP, dan KK,” jelas perwakilan Dinsos.
Zet Pakan menegaskan, semua aspirasi warga akan dicatat dan diprioritaskan dalam penyusunan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) Dewan. Ia juga mengajak warga untuk mengirimkan share location (serlok) titik-titik prioritas, seperti lokasi tiang listrik, lampu jalan, dan drainase, agar bisa diajukan lebih cepat.
“Kalau lewat DPRD, prosesnya bisa lebih cepat dibanding lewat musrembang. Nanti semua titik-titik itu akan kami bawa saat rapat mitra minggu depan,” ujar Zet Pakan.
Lurah Lasoani juga mengingatkan bahwa banyak keluhan masyarakat mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak sesuai kondisi riil. Ia menyarankan agar warga yang merasa dirugikan segera melakukan komplain ke Dinas Pendapatan sebelum membayar.
“Tim validasi PBB yang turun ke lapangan kadang bukan dari latar belakang teknis, sehingga hasilnya bisa tidak akurat,” ungkap Erwin.
Reses malam itu diakhiri dengan harapan bahwa seluruh keluhan warga bisa segera ditindaklanjuti melalui jalur formal, terutama melalui aspirasi anggota dewan dan usulan ke OPD terkait. (Rfi)
