Meski sempat menurun, angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah kembali menunjukkan tren peningkatan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi terpadu pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, yang melibatkan lintas kementerian, mitra pembangunan, hingga organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi.

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Moh Hidayat Pakamundi, turut hadir dalam diskusi tersebut dan menyampaikan kekhawatirannya terhadap peningkatan angka perkawinan usia dini.

“Angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah sempat turun ke 8%, tapi sekarang naik lagi menjadi 9%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 5–6%,” ujarnya.

Menurutnya, tren ini tidak bisa dipisahkan dari faktor struktural seperti kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan. Pemerintah provinsi, lanjut Hidayat, telah mencanangkan langkah strategis untuk mengatasi akar masalah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan gratis di semua jenjang, termasuk membiayai UKT mahasiswa, serta pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP Sulawesi Tengah,” ungkapnya. Ia percaya, jika kebijakan ini konsisten diterapkan, maka angka perkawinan anak dapat ditekan secara nyata.

Diskusi ini juga menghadirkan pemaparan dari Kementerian PPN/Bappenas, yang mengurai lima pilar utama dalam strategi nasional: optimalisasi pencegahan, penciptaan lingkungan yang mendukung, perluasan akses layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Sementara itu, Bappeda Sulteng menekankan bahwa isu ini telah menjadi bagian dari visi pembangunan jangka menengah daerah 2025–2029, yang mengusung tema Berani mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju dan berkelanjutan. Upaya konkret diarahkan pada pembentukan pelajar pelopor di sekolah, penguatan kampanye kreatif, dan jejaring lintas daerah untuk mengedukasi dampak pernikahan usia dini.

Kegiatan FGD ini ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif untuk membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya. ***