Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali membuka pendaftaran ulang program beasiswa “Berani Cerdas” bagi siswa dan mahasiswa. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di daerah, serta bagian dari visi besar Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, dalam pernyataan resminya. Ia mengimbau agar masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang untuk mempercepat proses verifikasi dan pencairan beasiswa.

“Program ini adalah wujud nyata dukungan dan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan yang berkualitas di seluruh Sulawesi Tengah. Pendaftaran ulang akan ditutup pada tanggal 30 Juni 2025. Makin cepat pendaftaran ulang dilakukan, makin cepat proses verifikasi dilakukan, dan makin cepat pula beasiswa diberikan,” ujar Novalina.

Program “Berani Cerdas” menyasar dua kategori utama, yakni siswa atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu serta mereka yang memiliki prestasi akademik. Penerima beasiswa diwajibkan melakukan pendaftaran ulang melalui situs resmi beranicedas.sultengprov.go.id sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati Evindah Rusliana, SKM, M.Kes, juga menegaskan, pentingnya pengumpulan dokumen sebagai syarat utama untuk lolos verifikasi. Dalam unggahan video di akun Instagram resmi program, ia menyampaikan detail persyaratan yang wajib dilengkapi oleh para calon penerima beasiswa.

“Bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, wajib mengunggah KTP domisili Sulawesi Tengah serta surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah atau bukti terdaftar di DTKS. Sementara itu, mahasiswa berprestasi harus melampirkan nilai rapor rata-rata minimal 9,0 atau Kartu Hasil Studi (KHS) yang dilegalisir jika sudah berada di semester 2 hingga 6,” jelas Yudiawati.

Lebih lanjut, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP atau SNBT dan telah melakukan pembayaran UKT. Mereka dapat mengajukan pengembalian dana UKT dengan melampirkan bukti pembayaran yang dilegalisir oleh pihak bank.

“Verifikasi dan validasi akan langsung dilakukan setelah dokumen-dokumen diunggah. Hasilnya akan diumumkan pada awal Juli 2025. Jangan menunggu mendekati penutupan pendaftaran karena semua proses akan segera kami evaluasi,” tegas Yudiawati.

Program “Berani Cerdas” menjadi salah satu program unggulan Pemprov Sulawesi Tengah dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Dukungan penuh terhadap program ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagi siswa dan mahasiswa yang belum mendaftar ulang, pemerintah mengimbau agar segera mengakses laman resmi program dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum tanggal 30 Juni 2025. (Rfi)